Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai perjanjian dagang internasional yang telah disepakati Indonesia dengan sejumlah negara mitra. Selain meninjau substansi kesepakatan, Kadin juga menekankan pentingnya penguatan implementasi di lapangan.
Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, Aviliani, mengatakan bahwa isu perjanjian dagang menjadi perhatian serius kalangan dunia usaha. Evaluasi diperlukan agar kerja sama internasional benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Aviliani, pelaku usaha kerap menemukan kesenjangan antara proses negosiasi dan pelaksanaan hasil kesepakatan. Tidak jarang, peluang yang telah dibuka melalui perjanjian dagang justru tidak dimanfaatkan secara optimal.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting karena implementasi perjanjian dagang berperan krusial dalam memperluas pasar produk Indonesia ke luar negeri. Tanpa pengawalan yang konsisten, manfaat perjanjian global berisiko tidak maksimal.
Indonesia sendiri telah mengikatkan diri dalam berbagai kesepakatan dagang bilateral maupun multilateral. Salah satu yang terbaru adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement dengan Uni Eropa. Selain itu, pemerintah juga masih menjalankan proses negosiasi tarif perdagangan dengan Amerika Serikat.
Langkah Ekspansi Perdagangan Indonesia
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa langkah Indonesia yang semakin aktif bergabung dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas global tidak selalu disambut positif oleh semua negara.
Airlangga menyebut, posisi Indonesia dalam peta perdagangan internasional kini semakin strategis. Melalui sejumlah kerja sama, Indonesia telah membuka akses ke hampir seluruh pasar utama dunia, mulai dari CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada, rencana CEPA dengan Inggris, hingga partisipasi dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, China, Australia, dan Selandia Baru.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Indonesia berada di posisi terdepan dibandingkan sebagian besar negara ASEAN lainnya dalam hal akses pasar global.
Airlangga juga menyinggung proses Indonesia untuk bergabung dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Meski Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, dan Vietnam dalam keanggotaan, ia memastikan proses menuju ke arah tersebut terus berjalan.
Ia mengakui, langkah Indonesia masuk ke hampir seluruh skema perdagangan bebas kerap menimbulkan dinamika, termasuk resistensi dari negara tertentu. Namun, Airlangga menegaskan bahwa perekonomian nasional tetap bergerak sesuai jalur dengan dukungan daya saing domestik dan akses pasar yang semakin luas.