You are currently viewing Mayoritas Jemaah Haji 2026 Berisiko Tinggi, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Pelayanan Khusus

Mayoritas Jemaah Haji 2026 Berisiko Tinggi, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Pelayanan Khusus

Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, menekankan pentingnya kesiapan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam memberikan pengawasan serta layanan khusus bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Hal ini menyusul temuan data kesehatan yang menunjukkan sebagian besar jemaah masuk dalam kelompok risiko tinggi (risti).

Faktar di Lapangan Mayoritas Jemaah Haji 2026

Menurut An’im, fakta bahwa sekitar 83 persen jemaah tergolong risti tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai pengawasan intensif menjadi keharusan demi menjamin jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tetap khusyuk.

Ketika mayoritas jemaah berada dalam kategori risiko tinggi, maka pelayanan khusus adalah hal mutlak. Tidak boleh ada kompromi karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan jemaah,” kata An’im kepada awak media, Rabu, 28 Januari 2026.

Catatan Kementerian Agama Tentang Data Jemaah Haji 2026

Data Kementerian Agama mencatat sebanyak 170.000 jemaah dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia masuk kategori risti. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar bagi penyelenggara haji, terutama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

An’im menyoroti beratnya aktivitas fisik dalam ibadah haji, terlebih dengan cuaca ekstrem yang diperkirakan mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Padatnya pergerakan jemaah serta aktivitas ibadah yang menguras tenaga dinilai berpotensi memperparah kondisi kesehatan, khususnya bagi lansia dan jemaah dengan penyakit penyerta.

Ia juga mengungkapkan bahwa komposisi jemaah haji Indonesia selama ini memang didominasi kelompok lanjut usia, seiring panjangnya masa tunggu keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun.

Oleh sebab itu, An’im mendorong petugas haji untuk bersikap lebih proaktif, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga pendampingan saat mobilisasi jemaah. Penyesuaian jadwal ibadah juga dinilai perlu dilakukan secara lebih manusiawi, dengan mempertimbangkan keterbatasan fisik jemaah risti.

Tanpa pendampingan yang optimal, jemaah berisiko tinggi sangat rentan mengalami kondisi darurat. Di sinilah profesionalisme dan kecepatan respons petugas benar-benar diuji,” tegasnya.

Selain itu, An’im menekankan perlunya koordinasi yang solid antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan, termasuk pemanfaatan data jemaah risti secara akurat. Menurutnya, pendekatan penyelenggaraan haji harus berorientasi pada keselamatan jiwa dan nilai-nilai kemanusiaan.

Keberhasilan haji tidak hanya diukur dari kelancaran ibadah, tetapi juga dari kemampuan memastikan seluruh jemaah, terutama yang rentan, kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mengungkapkan bahwa sekitar 170.000 jemaah haji reguler Indonesia tahun 2026 tergolong berisiko tinggi. Kondisi tersebut menuntut kesiapan fisik dan mental yang ekstra dari seluruh petugas haji.

Kategori risti mencakup jemaah dengan penyakit komorbid maupun keterbatasan fisik tertentu yang memerlukan perhatian khusus selama pelaksanaan ibadah. Jumlah ini tergolong sangat besar dibandingkan total jemaah haji reguler Indonesia.

Bayangkan, ada 170.000 jemaah risti. Dari jumlah itu, sekitar 33.000 merupakan lansia berusia di atas 65 tahun,” ujar Dahnil saat berdialog dengan media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Banyak Faktor yang Terjadi Di Lapangan

Dahnil juga menyebutkan karakter jemaah haji Indonesia tahun ini dipengaruhi faktor demografi, termasuk dominasi jemaah perempuan yang mencapai sekitar 56 persen dari total 221.000 jemaah. Kondisi tersebut menuntut pola pelayanan yang lebih sensitif dan adaptif.

Menurutnya, tingginya jumlah jemaah risti, lansia, serta dominasi perempuan menuntut strategi pelayanan yang lebih matang. Hal ini sekaligus menjadi dasar perlunya rekrutmen petugas haji yang lebih selektif dengan standar kompetensi yang ketat.

Petugas haji tidak cukup hanya memahami manasik, tetapi juga harus memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima karena mereka akan mendampingi jemaah risti dalam jumlah sangat besar,” kata Dahnil.

Di samping itu, Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau jemaah, khususnya kelompok risti dan lansia, agar mematuhi arahan petugas serta bersikap terbuka mengenai kondisi kesehatan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa kesiapan petugas dan kepatuhan jemaah menjadi kunci utama kelancaran ibadah haji, terutama di tengah tantangan cuaca ekstrem dan kepadatan jemaah di Tanah Suci. Tuna55

Leave a Reply