Richard Lee kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bidang Kesehatan. Kasus tersebut dilaporkan oleh Doktif ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menyatakan bahwa penyidik masih terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Richard Lee. Koordinasi ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan tersangka yang disebut menjadi alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.
Budhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati kondisi kesehatan tersangka sebagai pasien. Namun, penyidik tetap membutuhkan bukti pendukung berupa surat keterangan dokter yang sah.
Penyidik pasti menghormati kondisi pasien terkait hukum. Surat memang sudah disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi. Apakah yang bersangkutan benar-benar dalam kondisi sakit atau ada alasan lain. Kami akan berkomunikasi langsung dengan dokter yang mengeluarkan surat tersebut, jelas Budhi.
Lebih lanjut, Budhi tidak menampik kemungkinan adanya langkah penjemputan paksa apabila Richard Lee terus mangkir dari pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pasti akan ada pertimbangan lanjutan dari penyidik. Di satu sisi ada kondisi kesehatan, tetapi di sisi lain juga ada korban yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan, tambahnya.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee yang semula dijadwalkan pada Senin (19/1) resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu (4/2) lantaran kondisi tersangka yang disebut belum memungkinkan untuk diperiksa.
Richard Lee Disebut Tawarkan Rp5 Miliar
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee diketahui kembali absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Ia bahkan sempat mengunggah foto tangannya yang sedang terpasang infus di media sosial.
Absennya Richard Lee ini menuai respons keras dari Doktif. Ia melontarkan sindiran tajam dan mempertanyakan alasan sakit yang baru kali ini ditampilkan ke publik.
Sesuai prediksi saya, semalam dia unggah story pakai infus dan bilang sakit. Padahal selama ini dugem sampai pagi tidak pernah sakit. Ini baru pertama kali dalam sejarah akun media sosial dia memposting kondisi sakit, tegas Doktif.
Tak hanya itu, Doktif juga mengungkap adanya dugaan upaya perdamaian yang dilakukan oleh Richard Lee. Perempuan bernama asli Samirah tersebut mengaku sempat ditawari uang sebesar Rp5 miliar agar bersedia mencabut laporan.
Uang Rp5 miliar yang kamu tawarkan itu tidak akan saya terima, tegas Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1).
Sebagai informasi, laporan terhadap Richard Lee bermula dari temuan Doktif terkait dugaan produk kecantikan milik Richard Lee yang tidak steril serta tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan. Doktif menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa dilakukan apabila kerugian konsumen dikembalikan sepenuhnya.
Kalau mau damai, fair saja. Hitung berapa kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Baru setelah itu kita bicara damai, pungkasnya saat di temui awak media Tuna55