TNI AD Selidiki Tersangka Penganiayaan Prada Lucky. Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan Darat tengah mengusut tuntas permasalahan dugaan penganiayaan yang membunuh Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Sebanyak 20 prajurit sudah diresmikan selaku terdakwa serta saat ini dalam pengecekan Polisi Militer Angkatan Darat( POM Angkatan darat(AD)).

Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan darat(AD), Brigjen Tentara Nasional Indonesia(TNI) Wahyu Yudhayana, berkata grupnya hendak mengenali secara perinci kedudukan tiap- tiap terdakwa.
“ Dari yang telah diresmikan selaku terdakwa ini nanti hendak dapat dikenal kedudukannya tiap- tiap. Sehingga pasal yang dikenakan dapat pas buat tiap orang,” ucapnya di Mabes Angkatan darat(AD), Jakarta Pusat, Senin( 11/ 8/ 2025).
Bagi Wahyu, para terdakwa berpotensi dijerat dengan beberapa pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama- sama, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 354 terpaut perbuatan melukai sampai menyebabkan kematian, sampai Pasal 131 KUHPM untuk prajurit yang memukul rekan ataupun bawahan dikala berdinas.
Dia menegaskan proses hukum berjalan transparan serta cocok Undang- Undang Peradilan Militer, sehingga warga bisa memantau perkembangannya.
Satu Perwira Tercantum Tersangka
Pangdam IX/ Udayana, Mayjen Tentara Nasional Indonesia(TNI) Piek Budyakto, mengonfirmasi kalau dari 20 terdakwa, satu di antara lain merupakan perwira. Seluruh terdakwa telah ditahan serta menempuh pengecekan intensif, mengaitkan Detasemen Polisi Militer( Denpom) dan pihak Kodam Udayana.
“ Aku sangat menyesalkan peristiwa ini. Selaku Pangdam IX/ Udayana sekalian atasan langsung, aku hendak menindak tegas cocok mekanisme serta prosedur yang berlaku,” tegasnya dikala berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.
Piek mengantarkan rasa kehabisan atas gugurnya Prada Lucky yang ialah prajurit muda di daerah komandonya. Dia berjanji pertumbuhan permasalahan hendak dilaporkan langsung ke pimpinan Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Mabes buat membenarkan penindakan sampai tuntas.
Tangis Haru Keluarga
Kunjungan Pangdam disambut haru. Setiba di rumah duka, dia memeluk bapak almarhum, kemudian menemui ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, yang tidak kuasa menahan tangis.
Dalam pelukannya, Sepriana meminta supaya para pelakon dihukum setimpal.
“ Aku rela jika anak aku mati di medan perang, namun ini dicoba oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab. Tolong jangan terdapat fitnah lagi, Ayah,” ucapnya sembari berderai air mata dilansir Antara.
Permasalahan ini jadi atensi publik, bukan cuma sebab jumlah terdakwa yang menggapai 20 orang, namun pula sebab terdapatnya dugaan keterlibatan perwira dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa Prada Lucky.