You are currently viewing KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi, OTT Kedua Sepanjang 2026

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi, OTT Kedua Sepanjang 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi senyap di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam OTT ini, tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang dari berbagai unsur. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Konfirmasi Budi Prasetyo soal KPK

“Benar, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan operasi tangkap tangan di wilayah Madiun. Saat ini, sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media pada Senin siang.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang melibatkan biaya atau fee proyek serta dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun demikian, KPK belum memerinci secara detail proyek maupun perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Selama masa pemeriksaan ini, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

OTT di Madiun ini menjadi operasi senyap kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama dengan mengamankan delapan orang. Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap pengurangan pembayaran pajak perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada (PT WP) di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Rangkaian OTT ini menegaskan komitmen KPK untuk terus menindak praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah. KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik koruptif dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek pemerintah. Tuna55

Leave a Reply